Abstract :
Seiring dengan berjalannya era globalisasi saat ini, industri perbankan merupakan
industri yang paling mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi
volume usaha, mobilisasi dana masyarakat maupun pemberian kredit. Hal ini sebagai
akibat dari deregulasi dalam dunia perbankan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam
hal ini Bank Indonesia pada tahun 1983 yang sungguh sangat mempengaruhi pola dan
strategi manajemen bank baik disisi pasiva maupun disisi aktiva bank. Situasi ini
memaksa industri perbankan harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan
dan memperoleh sumber-sumber dana baru. Dengan liberalisasi perbankan tersebut,
industri perbankan dapat membuka hambatan yang sebelumnya menimbulkan represi
sektor keuangan dan sistem keuangan negara, sehingga menyebabkan bisnis
perbankan berkembang pesat dengan persaingan yang semakin ketat dan semarak.
Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari
masyarakat semakin meningkat. Semua berlomba untuk menarik dana masyarakat
sebanyak- banyaknya dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang
membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi sebuah
bank, dana merupakan darah dan persoalan paling utama, sehingga tanpa dana, bank
tidak dapat berfungsi sama sekali.