Abstract :
Sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraaan sosial ekonomi serta pemerataan
pembangunan, pemerintah memberlakukan program transmigrasi di Sumatera Barat pada
tahun 1976 di daerah Sitiung. Program transmigrasi ini telah mempertemukan dua suku
bangsa yaitu suku bangsa Jawa sebagai pendatang dengan suku bangsa Minangkabau sebagai
masyarakat lokal, Keadaan ini membuktikan upaya untuk menyesuaikan perbedaan yang ada
dalam lingkungan mereka, tidak hanya dari segi bahasa tetapi juga dari segi budayanya.
Menurut (Barth, 1969: 20) ikatan positif yang menjalin hubungan antara beberapa kelompok
etnik dalam suatu sistem sosial yang luas sangat tergantung pada sifat budayanya yang saling
melengkapi. Maka dari itu, penelitian ini dilakukan untuk membahas bentuk-bentuk
hubungan yang terjadi di perkebunan karet rakyat, serta aktor-aktor yang terlibat dalam
hubungan-hubungan tersebut dan juga sifat-sifat dari hubungan tersebut.
Tipe penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan, wawancara bebas dan
mendalam, serta kepustakaan. Pemilihan informan dilakukan dengan purposive sampling.
Penelitian ini dilakukan di Nagari Sungai Duo, Kec. Sitiung, Kab. Dharmasraya. Ada 14
informan yang terdiri dari 10 orang informan kunci yaitu 5 orang warga penduduk lokal
Minangkabau yang memiliki perkebunan yang di olahkan kepada warga pendatang dan 5
orang warga pendatang yaitu sukubangsa Jawa yang mengolah lahan milik warga penduduk
lokal malalui sistem sewa dan bagi hasil, dan juga 2 orang yang bekerja sebagai toke karet.
Sedangkan informan biasa 2 orang yaitu warga transmigrasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan ekonomi terdiri dari hubungan
ketergantungan dan hubungan kerjasama yang terjalin antara suku bangsa Jawa dengan suku
bangsa Minangkabau adalah melalui hubungan dalam mengolah perkebunan. hubungan
ketergantungan terbentuk antara hubungan petani pemilik yaitu sukubangsa Minangkabau
dengan petani penggarap dan penyewa yaitu sukubangsa Jawa, sedangkan hubungan
kerjasama terjadi antara kedua sukubangsa yang bekerjasama untuk membeli hasil
perkebunan (toke). Hubungan tersebut di faktor yaitu 1) hubungan ketetanggaan, 2)
hubungan kekerabatan, 3) hubungan pertemanan.
Memakai pemikiran Barth untuk menjelaskan hubungan ekonomi yang tergambar
melalaui kategori-kategori petani antara etnik Jawa dan Minangkabau. Dengan adanya
perbedaan sukubangsa maka memberikan peluang besar bagi petani penyewa maupun
penggarap untuk mengeksploitasi hasil perkebunan yang dikuasai oleh penggarap dan
penyewa. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi resiko atas kegagalan pemenuhan
kebutuhan subsistensi. Tindakan petani penyewa maupun petani penggarap yang merupakan
sukubangsa Jawa sangat ditentukan oleh pemenuhan kebutuhan yang bersifat subsistensi,
maka dari itu setiap unsur-unsur perbedaan dalam kedua sukubangsa memberikan pengaruh
yang kuat pula bagi petani penyewa atas tindakan moral subsistensi dalam masa menyewa
lahan milik.
Kata kunci : hubungan sosial, hubungan ekonomi, sukubangsa, petani.