DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Terhadap Barang yang Tidak Sesuai Pesanan di Online Shop Wirausaha Unggulan Binjai Melalui Metode Pembayaran Cash On Delivery Ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Study kasus Online Shop Wirausah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tjut Nyak Dhien
Author
Yuwanto, Yuwanto
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-09-13 04:51:13 
Abstract :
Perlindungan Hukum terhadap transaksi jual beli di online shop melalui metode pembayaran cash on delivery yang dilaksanakan mengunakan media elekteronik berupa WhatsApp, Instagram, Facebook, dan sebagainya. Transaksi jual beli secara elekteronik di Indonesia adalah hal yang sangat penting untuk berkembangnya ekonomi masyarakat, transaksi elektronik adalah suatu transaksi perdagangan atau perniagaan baik berupa penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa dengan mengunakan media elekteronik yang terhubung melalui internet. Latar belakang dari masalah ini adalah faktor apa yang menyebabkan tidak sesuainya barang di iklan dengan yang diantar kepada konsumen di online shop Wirausaha Unggulan Binjai dan bagaimana perlindungan hukum terhadap barang yang tidak sesuai pesanan di online shop Wirausaha unggulan Binjai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap barang yang tidak sesuai pesanan di online shop melalui metode pembayaran cash on delivery ditinjau dari undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta mengetahui Faktor apa yang menyebabkan tidak sesuaiannya barang di iklan dengan yang di antar kepada konsumen di online shop Wirausaha Unggulan Binjai. Jenis penelitian yang digunakan Yuridis Normatif-Empiris, Penelitian ini dilakukan kepada online shop Wirausaha Unggulan Binjai. Perlindungan Hukum terhadap Hak Konsumen dalam transaksi jual beli barang yang mengandung unsur penyalagunaan. Keadaan yang dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selain itu dalam transaksi elekteronik juga diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elekteronik dan hukum yang mengatur tanggungjawab pengusaha dalam transaksi jual beli online. Maka perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara elekteronik diatur secara tegas baik dari sisi Perdata maupun Administrasi agar segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. 
Institution Info

Universitas Tjut Nyak Dhien