Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mendeskripsikan makna perutusan
Cerita Rakyat Samodo Mauk seturut terang Ajaran Sosial Gereja tentang
Kerasulan Awam. Kedua, mendeskripsikan implikasi Cerita Rakyat Samodo
Mauk terhadap kerasulan awam di wilayah Tetun, Keuskupan Atambua,
khususnya berkenaan dengan upaya penanggulangan problem lemahnya semangat
misioner.
Jenis riset ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
deskriptif. Objek yang diteliti adalah makna perutusan CRSM seturut pandangan
ASG tentang kerasulan awam dan implikasi CRSM terhadap kerasulan awam di
wilayah Tetun, Keuskupan Atambua. Wujud data dalam penelitian ini berupa
kata, frasa, dan kalimat yang terdapat dalam dokumen ASG, hasil Musyawarah
Pastoral (Muspas) VIII Keuskupan Atambua, dan naskah CRSM. Sumber data
primer penelitian ini ialah dokumen ASG, hasil Muspas VIII Keuskupan
Atambua, dan naskah CRSM. Sumber data sekunder diperoleh dari kajian
terhadap studi-studi dan penelitian-penelitian terdahulu, terutama studi-studi yang
berkaitan dengan kerasulan awam, sastra lisan, dan Ema Tetun. Selain itu, sumber
rujukan informasi tambahan diperoleh dari internet. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah teknik non-interaktif, yang meliputi analisis isi terhadap
dokumen dan arsip. Langkah yang dipakai dalam teknik analisis isi ditempuh
dengan pertama, membaca secara teliti dokumen ASG, hasil Muspas VIII
Keuskupan Atambua, dan naskah CRSM. Kedua, mengumpulkan dan
mempelajari beberapa teori yang relevan dengan tema penelitian. Ketiga,
mencatat dan menganalisis semua data, berupa kutipan penting yang sesuai
dengan permasalahan. Adapun teknik analisis data yang digunakan ialah analisis
model mengalir. Teknik ini dimulai dari pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan terakhir penarikan kesimpulan. Teknik validitas data yang
digunakan ialah triangulasi data. Triangulasi data dilakukan dengan menggunakan
data dari sumber utama, yaitu dokumen ASG, hasil Muspas VIII Keuskupan
Atambua, dan naskah CRSM serta didukung oleh beberapa pendapat yang tertulis
pada berbagai macam teks berkaitan dengan kerasulan awam, sastra lisan, dan
Ema Tetun.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama, ASG memiliki
pandangan khas tentang perutusan awam. ASG menghadirkan 1) Tuhan sebagai
Pengutus. 2) Kaum awam sebagai utusan. 3) Pribadi manusia dalam ranah sosial
sebagai sasaran perutusan. 4) Tritugas Kristus sebagai tujuan perutusan. 5)
Sakramen Pembaptisan sebagai tanda permulaan perutusan. 6) Kesaksian
perorangan dan kerasulan terpadu sebagai metode perutusan. Kedua, problem
utama dalam kerasulan awam di Keuskupan Atambua adalah lemahnya semangat
misioner. Problem ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, pudarnya
perasaan religius, dan lemahnya motivasi. Akar-akar persoalan ini dapat diatasi dengan memasyarakatkan ASG, mendekatkan kaum awam kepada Tuhan, serta
mengontekstualisasikan ajaran dan menggunakan sastra sebagai sarana ajaran.
Ketiga, CRSM merupakan sastra lisan Ema Tetun yang berbentuk fiksi serta
mengandung pesan moral individual, sosial, dan religius. Keempat, CRSM
memiliki makna perutusan seturut pandangan ASG tentang kerasulan awam.
Secara khusus, CRSM mampu membaca pandangan ASG yang berkaitan dengan
enam unsur pembentuk makna perutusan. CRSM menghadirkan 1) Nai Maromak
(Tuhan) sebagai Pengutus. 2) Samodo Mauk sebagai utusan. 3) Ema seluk iha
raiklaran (orang lain di dunia) sebagai sasaran perutusan. 4. Haroe rai no fo
dame (menguduskan/menata dunia dan menebarkan damai) sebagai tujuan
perutusan. 5) Penyandangan Surik Ksadan We Au Lain (Sabda Tuhan/Kristus) dan
penunggangan Kuda Aman Babasi (Roh Kudus) sebagai awal perutusan. 5)
Kesaksian perorangan sebagai cara kerja. Kelima, Hasil penelitian memiliki
implikasi terhadap kerasulan awam di wilayah Tetun, Keuskupan Atambua.
Implikasi ini berkenaan dengan 1) upaya peningkatan pengetahuan kaum awam
lewat makna CRSM. 2) Upaya peningkatan perasaan religius kaum awam lewat
amanat CRSM. 3) Upaya peningkatan motivasi kaum awam untuk merasul lewat
konteks dan bentuk teks CRSM. Ketiga implikasi tersebut ditujukan kepada
Gereja lokal Keuskupan Atambua dan kaum awam di wilayah Tetun yang disebut
Ema Tetun.