Institusion
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Author
MOCH. ULIN NI'AM, NIM: 99373543
Subject
Jinayah Siyasah
Datestamp
2018-10-08 04:36:19
Abstract :
Jihad di legislatif adalah semangat yang harus dimiliki oleh setiap anggota legislatif di dalam
memerangi segala bentuk kedhaliman yang terjadi di masyarakat seperti, perang melawan kemiskinan,
kejahatan, ketidakadilan, kebodohan, korupsi, kolusi, dan sejenisnya.
Beberapa ajaran Islam yang dapat dijadikan sebagai pedoman di dalam kehidupan berbangsa dan
bemegara oleh legislatif, meliputi kekuasaan sebagai amanah, musyawarah untuk mencapai mufakat,
prinsip keadilan sosial, prinsip persamaan, pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi
manusia, prinsip peradilan bebas, prinsip perdamaian dan keselamatan, prinsip kesejahteraan dan
prinsip ketaatan rakyat.
Kesembilan poin di atas terbingkai dalam semangat amar ma'ruf nahi munkar, yaitu sosialisasi,
intemalisasi kebaikan, pencegahan dan penghapusan kernunkaran.
Lernbaga legislatif yang mendapatkan amanah dari rakyat untuk menyuarakan aspirasinya belum
sepenuhnya mempunyai semangat untuk berjihad di dalam melihat kondisi rakyat yang sebenamya, upaya
untuk menegakkan keadilan dan menghilangkan kedhaliman di kalangan penguasa dan rakyat bam sekedar
wacana masih banyak penindasan yang dilakukan oleh penguasa, penggusuran di mana-mana, kebodohan
semakin meningkat karena mahalnya biaya pendidikan dan banyak yang lain.
Dalarn hal ini penulis melihat betapa pentingnya perintah untuk berj ihad di legislatif yang
merupakan perwakilan dari rakyat dengan cara beramar ma'ruf nahi munkar yang rnerupakan pemaknaan
jihad pada masa sekarang. Dalam Islam amar ma'ruf nahi munkar merupakan salah satu kewajiban yang
paling berat nilainya.
Jihad yang selama ini kita harapkan muncul di lembaga legislatif belurn sepenuhnya dilaksanakan,
seperti apa yang selama ini terjadi di legislatif, baik itu yang terjadi di pimpinan atau
anggotanya, betapa masyarakat kecewa oleh ketidak disiplinan para anggota DPR dalam menjalankan
tugas kesehariannya. Demikian juga, betapa kecewanya masyarakat terhadap penonjolan kepentingan
materi para wakil rakyat ketimbang prestasi tugas dalam rnenyalurkan aspirasi rakyat. Kondisi
semacam ini menjadi pemicu munculnya kekecewaan rakyat, parahnya kekecewaan demi kekecewaan
yang terbangun menimbulkan semakin besarnya sikap apolitis di masyarakat.