Abstract :
Program PIJAR (Sapi, Jagung, rumput laut) yang digagas oleh pemerintah
propinsi NTB mengakibatkan Program ini memacu masyarakat untuk
mengembangkan komoditas jagung lebih pesat lagi. Keinginan masyarkat ini
berimbas pula pada banyaknya alih fungsi lahan yang terjadi seperti konversi
lahan hutan menjadi lahan pertanian, yang berakibat pada kurangnya luas
hutan. Latar belakang terkait dengan hal tersebut, Balai Taman Nasional
Tambora melalui program Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2019
melakukan penanaman di Resort Doroncanga seluas 700 Hektar yang
berlokasi pada Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program Rehabilitas Hutan
pada kawasan Taman Nasional Tambora Resort Doro Ncanga di Desa
Doropeti, Kecamatan Pekat dengan dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu
dengan mengidentifikasi kerusakan hutan di Desa Doropeti Kawasan Taman
Nasional Tambora yaitu dilihat dari beberapa aspek diantaranya Semak
belukar, kebun campuran, tegalan, padang rumput, lahan terbuka dan
permukiman. Selanjutnya adalah mengetahui efektifitas program rehabilitasi
hutan yang berdampak yaitu pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,
peningkatan perekonomian masyarakat dan kendala dalam pelaksanaan
program rehabilitasi hutan. Maka dari itu program rehabilitasi hutan masih
dikatakan belum berhasil dikarenakan kurangnya sumber daya, Pelaksanaan
program rehabilitasi hutan membutuhkan sumber daya yang cukup, termasuk
dana, personel dan peralatan. Konflik kepentingan, Program rehabilitasi hutan
sering kali melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang
berbeda, termasuk masyarakat lokal, pemilik lahan, perusahaan, dan
pemerintah.