Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun standar pelayanan yang meliputi
pembuatan Standar Operasional Prosedur, menentukan Standar Waktu Pelayanan,
mengetahui sarana dan prasara yang dibutuhkan, dan menentukan jumlah Sumber
Daya Manusia beserta kompetensinya pada pengujian kincup roda depan dan
pengujian akurasi alat penunjuk kecepatan kendaraan bermotor yang sesuai
dengan PP 55 Tahun 2012 dan KM 63 Tahun 1993.
Penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif karena untuk
menentukan waktu rata-rata pelayanan pada pengujian kincup roda depan dan
pengujian akurasi alat penunjuk kecepatan kendaraan bermotor dengan
menggunakan perhitungan statistik berupa aplikasi SPSS. Teknik pengumpulan
data pada penelitian ini hanya berupa observasi di mana peneliti dapat terjun
langsung dalam kegiatan penelitian dan berupa data dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah berupa standar pelayanan pengujian
kendaraan bermotor khususnya pada pengujian kincup roda depan dan pengujian
akurasi alat penunjuk kecepatan kendaraan bermotor. Hasil penelitian tersebut
diharapkan dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan pengujian kendaraan
bermotor di seluruh Indonesia.