Abstract :
Pengujian kendaraan bermotor merupakan pelayanan publik di
lingkungan instansi pemerintah. Pelayanan dan kinerja Pengujian Kendaraan
Bermotor dinilai masih rendah, hal ini dibuktikan dengan masih beroperasinya
kendaraan tidaklaik jalan dan pada dasarnya instansi Unit Pelaksana Pengujian
Kendaraan Bermotor memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal
guna menjamin kelaikan jalan kendaraan yang akan beroperasi, namun sampai
saat ini belum adanya suatu pengawasan terhadap instansi Unit Pelaksana PKB
yang dinilai perlunya ada pengawasan agar dapat terpantau, dan lebih
meningkatkan kualitas pelayanan dan teknis.
Penelitian ini dilakukan menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan
metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah peningkatan capaian akreditasi
penyelenggaraan PKB yang sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal
Perhubungan Darat Nomor SK.3914/AJ.402/DRJD/2018 akan tetapi masih belum
dapat mencapai klasifikasi akrditasi A, seperti halnya dalam aspek pelayanan Unit
Pelaksana PKB Kabupaten Pelalawan belum melaksanakan indeks kepuasan
masyarakat yang merupakan sebagai tolak ukur kinerja PKB yang bersangkutan.