Abstract :
Endorsment yang dilakukan di media sosial biasanya dilakukan oleh
oknum-oknum seperti online shop, yang di mana biasanya online shop tidak
perlu membuka toko untuk berbisnis. Untuk membuat produk mereka dapat
dikenal oleh masyarakat biasanya mereka menggunakan teknik promosi
endorsment yang dilakukan di media sosial. Permasalahannya: a. Bagaimanakah
kedudukan perjanjian atau kontrak endorsement menurut undang-undang ITE
dan BW?. b. Apakah faktor penghambat pelaksanaan dan penyelesaian
sengketa perjanjian kontrak endorsement.
Pendekatan yuridis empiris adalah melakukan penelitian di lapangan yaitu
dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam kajian yuridis terhadap kontrak
endorsement, namun demikian penulis juga tetap menggunakan pendekatan
yuridis normatif yaitu pendekatan yang di dasarkan peraturan perundang-undang,
teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penelitian.