Institusion
Universitas Pakuan
Author
Putra, Wira Ade
Hardiyanto, Arief Tri
Ilmiyono, Agung Fajar
Subject
Akuntansi keuangan
Datestamp
2022-08-26 13:30:58
Abstract :
Wira Ade Putra. 022116126. Penerapan Metode Cost Plus Pricing dalam Menentukan
Harga Jual pada Bumdes Sumur Batu. (Studi Kasus pada Bumdes Adikarya Mandiri).
Pembimbing : Arief Tri Hardiyanto dan Agung Fajar Ilmiyono. 2020.
Cost plus pricing merupakan proses penentuan harga jual dengan cara menghitung
harga pokok produksi per unit dengan menggunakan metode full costing, memutuskan
berapa laba yang diinginkan, kemudian menentukan harga jual. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui perhitungan harga jual produk tong sampah yang
diterapkan (1) perusahaan. (2) metode cost plus pricing pada BUMDes Sumur Batu.
(3) mengetahui perbandingan harga jual produk tong sampah antara metode cost plus
pricing dengan yang ditentukan oleh BUMDes Sumur Batu.
Penelitian ini dilakukan pada BUMDes Adikarya Mandiri Desa Sumur Batu
Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor. Jenis penelitian ini menggunakan
metode kualitatif. Selanjutnya jenis sumber data yang digunakan adalah data primer
yang diperoleh melalui penelitian di BUMDes Adikarya Mandiri berdasarkan
dokumen yang dilengkapi dengan cara wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan hasil antara
yang ditentukan oleh BUMDes Sumur Batu dengan menggunakan metode full costing.
Hal ini terjadi karena adanya perbedaaan pembebanan biaya sejak awal. Penentuan
harga pokok produksi menurut BUMDes Sumur Batu tidak memperhitungkan BOP
secara akurat sebagai biaya porduksi. Sedangkan metode full costing akan
membebankan semua BOP baik yang bersifat tetap maupun yang bersifat variable.
Selain itu, penentuan harga jual pada BUMDes Sumur Batu hanya menggunakan
estimasi atau perkiraan dari harga per unit tong sampah untuk menetapkan harga jual.
BUMDes Sumur Batu ini menginginkan mark up sebesar 40%, namun yang di capai
pada bulan September hanya sekitar 17,45%. Dengan mark up sekian, harga jual yang
diperoleh yaitu sebesar Rp350.000. Sedangkan jika BUMDes Sumur Batu
menginginkan mark up sebesar 40% maka harga jual yang seharusnya ditetapkan yaitu
sebesar Rp445.405 sesuai dengan perhitungan metode cost plus pricing melalui
pendekatan full costing.
Kata Kunci: BUMDes, Cost Plus Pricing, Full Costing, Harga Jual, dan Harga Pokok
Produksi.