Abstract :
(ABSTRAKSI) Tujuan penelitian yang berjudul âPerlindungan Hukum bagi Pihak Ketiga
(pembeli) atas Dibatalkannya Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Mahkamah
Agung No.1481 K/Pdt/2009)â adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan
hakim dalam memutus perkara dibatalkannya akta jual beli yang dibuat di
hadapan Notaris/PPAT serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pihak
ketiga (pembeli) atas dibatalkannya akta jual beli oleh hakim.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian
dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data
yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data tersebut dikumpulkan melalui
penelitian kepustakaan dengan teknik studi dokumen, kemudian data yang
diperoleh dianalisa secara kualitatif dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggugat mampu membuktikan
kepemilikan atas tanah dan rumah ( in casu objek sengketa). Akibat hukumnya
yaitu terhadap Perjanjian Sewa Beli Tergugat I No.12/347/PPI/1983 dan Akta
Jual Beli No.5 12/2012 antara Tergugat I dan Tergugat II dinyatakan batal atau
tidak mempunyai kekuatan hukum tetap / lumpuh ( Buiten Effect Gesteld ). Hal
ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan dan dikuatkan oleh
Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda sampai dengan Putusan Mahkamah
Agung. Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Tergugat II adalah
pembeli yang beritikad buruk. Akibat hukumnya adalah Pembeli terakhir
(Tergugat II) tidak mendapatkan perlindungan hukum. (ABSTRACT) The purpose of this research titled âLegal Protection for the Third Party
(Buyer) of Sale Draft Cancellation based on Case Study Supreme Court of
the Republic Indonesia No.1481 K/Pdt/2009)â is to find out the judge
consideration in cutting off the sale draft cancellation that was made in front of
Notary/PPAT and to know the legal protection for third party (buyer) of sale draft
cancellation by judge.
This research uses normative juridical approach that conducted by literature
research to obtain secondary data. Data used in this research is primary legal
materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. They were
collected through literature research with document study method afterwards they
would be analyzed qualitatively using descriptive method.
The result shows that litigant is able to prove the ownership of land and house
(in case object of dispute). Hence, as a consequences regard to buy lease
agreement of defendant I No.12/347/PPI/1983 and sale draft No.5 12/2012
between first defendant and second defendant declared void or has no binding
legal force / palsied ( Buiten Effect Gesteld ). That is based on the judge decision
of Balikpapan District Court and strengthened by judge decision of Samarinda
High Court and Supreme Court. In the consideration, judge said that second
defendant was a bad faith buyer. As the consequence, this second defendant could
not get law protection.