DETAIL DOCUMENT
PerlindunganHukumTerhadapTenagaKerjaOutsourcingDitinjau Dari Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan Dan Penerapannya Di PT. Semen Padang
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bung Hatta
Author
Eflin, Mutiara Putri
Maiyestati, Maiyestati
Suparman, Khan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-06-29 08:27:02 
Abstract :
Banyakterjadiketidaksesuaianpenerapanaturan yang adaterhadaptenagakerjaoutsourcing yang ada di PT. Semen Padang Sumatera Barat semenjakpergantiankewenanganterhadapperusahaantersebut, yang sekarangdiambilaliholehperusahaanpusatatau Semen Indonesia. PerlindunganhukumtenagakerjaoutsourcingdiaturdalamUndang- UndangNomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.Adapunrumusanmasalah: (1) BagaimanaperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcingditinjaudariUn dangUndangNomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaandanpenerpannya di PT. Semen Padang. (2) Apasajapermasalahan yang dihadapioleh PT. Semen Padang dalammelakukanperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcing. (3) Apasajaupayaupayadalammelakukanperlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcing oleh PT. Semen padang. Metodepenelitianiniadalahyuridissosiologis.Sumber data yang digunakanadalah data primer dansekunder.Teknikpengumpulan data adalahwawancaradanstudidokumen.Data di analisissecarakualitatif.Simpulanhasilpenelitian: (1) Perlindunganhukumterhadaptenagakerjaoutsourcingdapatdikatakantidakada, karenasetelahmerekabekerjatidakmendapatkanuangpesangon, uangmasakerjaataupunuangpenggantirugidanseaktuwaktumerekadapatdiberhentikan. (2) PT. Semen Padang bukanlagikorporasiperusahaansehinggadalammasalahpengupahansudahdialih kankepadaDirektoratkeuangan yang berada di pusat. (3) selalumemberikanlaporandengangerakcepatpadapusatperusahaan. Kata kunci:Outsourcing, Perjanjian, PT. Semen Padang 
Institution Info

Universitas Bung Hatta