Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Borneo Lestari
Author
Siti Sa’diah, SS
Rahmayanti Fitriah, RF
Depy Oktapian Akbar, DO
Subject
D3 Farmasi, STIKES Borneo Lestari
Datestamp
2018-10-11 03:43:25
Abstract :
ABSTRAK
EVALUASI LEMARI PENYIMPANAN OBAT NARKOTIK DAN PSIKOTROPIK DI
SELURUH APOTEK KABUPATEN TANAH BUMBU KALIMANTAN SELATAN
Siti Sa’diah, Rahmayanti Fitriah, Depy Oktapian Akbar
Penyimpanan narkotika/psikotropika harus memenuhi ketentuan PERMENKES RI Nomor 3
Tahun (2015) tentang penyimpanan narkotika dan psikotropika. Penyimpanan
narkotika/psikotropika harus memenuhi persyaratan di antara nya terbuat dari bahan yang kuat;
tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda; harus diletakkan
dalam ruang khusus di sudut gudang; diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh
umum; dan kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang
ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan. Narkotika adalah zat atau obat berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan, Psikotropika adalah zat/bahan baku obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Tujuan penelitian
adalah untuk mengetahui tempat penyimpanan Narkotik dan Psikotropik yang ada di seluruh
Apotek Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan sudah sesuai atau tidak dengan
PerMenKes RI Nomor 3 Tahun (2015). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan
rancangan penelitian secara observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa lemari penyimpanan
Narkotik dan Psikotropik pada seluruh Apotek yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan
Selatan, masih terdapat beberapa Apotek yang tidak memenuhi standar lemari penyimpanan
sesuai dengan PerMenKes RI No. 3 Tahun 2015 dalam pasal 26 ayat (5). Dari 35 Apotek
terdapat 15 Apotek yang memiliki lemari penyimpanan Narkotik/Psikotropik dan 20 Apotek
tidak memiliki lemari penyimpanan Narkotik/Psikotropik. Hasil penelitian menunjukan bahwa,
terdapat 15 apotek memiliki lemari yang terbuat dari bahan yang kuat, terdapat 11 apotek lemari
penyimpanan narkotik/psikotropik yang tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah
kunci yang berbeda, terdapat 12 apotek lemari penyimpanan narkotik/psikotropik yang
diletakkan dalam ruang khusus di sudut gudang, terdapat 12 apotek lemari penyimpanan
narkotik/psikotropik yang diletakkan ditempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum, terdapat
15 apotek kunci lemari khusus dipegang oleh apoteker penanggung jawab/apoteker yang
ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan.
Kata kunci : Lemari penyimpanan narkotik/psikotropik, narkotik, psikotropik.
STIKES Borneo Lestari Banjarbaru
Kabupaten Tanah Bumbu