Abstract :
ABSTRAK
Pendahuluan : Kerupuk merupakan jenis makanan kering yang terbuat dari bahan-bahan
yang mengandung pati cukup tinggi. Di Masyarakat beredar kerupuk berwarna yang
dicurigai menggunakan zat pewarna yang dilarang untuk makanan yaitu Rhodamin B.
Rhodamin B merupakan zat warna sintetik yang umum digunakan sebagai pewarna
tekstil, tetapi tidak boleh digunakan di dalam produk pangan karena diduga dapat
menyebabkan iritasi saluran pernafasan, kulit, mata,saluran pencernaan, keracunan dan
gangguan hati, serta dalam jangka panjang kanker dan tumor. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi zat pewarna Rhodamin B pada kerupuk berwarna yang dijual di
pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Metode : Metode penelitian ini bersifat deskriptif.
Populasi penelitian ini adalah seluruh jenis kerupuk berwarna merah yang dijual dipasar
Tanjung Kota Mojokerto yaitu sebanyak 10 jenis kerupuk.Teknik pengambilan sampel
adalah Total Sampling. Variabel pada penelitian ini yaitu Pewarna Rhodamin B pada
kerupuk berwarna yang dijual di pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Penentu
Rhodamin B adalah dengan uji Kromatografi kertas. Pengolahan data menggunakan
Editing, coding, dan tabulating. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 10
sampel kerupuk yang di analisa didapatkan warna merah muda dengan Rf positif
sebanyak 4 sampel (40%), sedangkan 6 sampel didapatkan warna bening dengan Rf
negatif sebanyak 6 sampel(60%). Kesimpulan : Berdasarkan hasil penelitian ini dapat
disimpulkan sebagian besar sampel yaitu negatif mengandung rhodamin B.
Kata Kunci : Kerupuk berwarna, Rhodamin B