Abstract :
Skripsi ini membahas tentang konsumsi yang mana mengarah kepada ayat 168
Qs. Al-Baqarah yang di dalamnya mengenai ?al?lan dan ?ayyib. Fokus pembahasan
adalah bagaimana Mu?ammad Abduh dalam memberikan pendapat mengenai
konsumsi yang ?al?lan dan ?ayyib. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini
adalah bagaimana penafsiran ayat 168 Qs. Al-Baqarah tentang konsumsi yang
?al?lan dan ?ayyib menurut Mu?ammad ?Abduh dalam Tafsir al-Man?r dan
bagaimana ?al?lan dan ?ayyib dalam ayat 168 Qs. Al-Baqarah secara umum.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library research). Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan
menggunakan pendekatan ilmu tafsir, pendekatan historis, pendekatan ilmu kesehatan
dan pendekatan ilmu ekonomi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Mu?ammad bin ?Abduh bin Hasan
Khairull?h di kenal juga dengan nama Mu?ammad ?Abduh lahir pada tahun 1266
H/1849 M di desa Mahallat N??r kabupaten Al-Bahairah, Mesir. Beliau adalah ulama
kontemporer yang telah dipertemukan oleh seseorang yang bernama Mu?ammad
Rasy?d Rid?, beliau adalah salah satu murid ?Abduh yang sangat kagum atas
pemikirannya. Rasy?d Rid? memiliki tekad yang sangat kuat walaupun harus
menaggung kerugian material selama satu sampai dua tahun setelah penerbitan. Maka
dari itu, di ambillah al-Man?r sebagai nama yang terpilih dari banyaknya usulan
nama dari Rasy?d Rid?, kitab tafsir yang mengandung pembaharuan dan sesuai
dengan perkembangan zaman, dengan nama lainnya Tafsir al-Qur?an al-?ak?m.
Sumber penafsirannya perpaduan antara bi al-Ma?tsur dan bi al-Ra?yi,metode ta?l?l?
(analisis), corak penafsiran adab al-ijtim??? (corak tafsir yang berorientasi, budaya
dan kemasyarakatan). Sebagaimana beliau menafsirkan kata hal?lan-?ayyib? di
dalam Qs. Al-Baqarah ayat 168. Hal?lan adalah makanan yang baik yang boleh
dimakan menurut ajaran Islam , yaitu sesuai dalam al-Qur?an dan al-Hadis.
Sedangkan ?ayyib? yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh,
dapat menimbulkan nafsu makan. Adapun Menurut mu?ammad ?Abduh dalam kitab
tafsir al-Man?r mengenai Qs. Al-Baqarah ayat 168 yaitu Hal?lan adalah penetapan
dari ?ayyib dan ?ayyib penguat dari halal. Halal bisa saja ada tanpa adanya ?ayyib
sedangkan ?ayyib tidak akan ada kalau halalpun tidak ada, artinya makanan yang
tidak halal bisa dimakan dalam keaadan darurat.