Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Indah, Nurjami
Marisa, Elsera
Rahma, Syafitri
Subject
361.1 Social Problems/Permasalahan Sosial, Masalah Sosial
Datestamp
2021-07-22 08:31:12
Abstract :
Pelacuran adalah suatu perilaku menyimpang dimana wanita lah yang
menjadi objek, baik wanita dewasa, remaja maupun anak-anak yang menjual
tubuhnya ke kaum laki-laki untuk mendapatkan upah atau bayaran. Ada banyak
faktor pendukung untuk terjadinya prostitusi yaitu faktor ekonomi minim, tingkat
pendidikan rendah, faktor keluarga seperti korban broken home, dan faktor
lingkungan.
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan fenomena pelacuran yang
terjadi di Kota Ranai Kabupaten Natuna serta jaringan sosial pelacuran, proses
dan aktivitas pelacuran, beberapa faktor penyebab seseorang menjadi pelacur,
serta respon masyarakat dalam menanggapi fenomena pelacuran. Metode
penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan sumber data yakni para
wanita malam sebagai sumber primer dan sumber data sekunder dari literature,
jurnal, skripsi, dan lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelacuran yang
terjadi di Kota Ranai diawali dari keberadaan tempat-tempat hiburan malam yang
sudah ada keberadaannya sejak tahun 2008-an yang memperkerjakan para wanita
malam yang asalnya dari berbagai luar daerah Kabupaten Natuna seperti Batam,
Medan dan Pontianak. Adanya jaringan sosial pelacuran yang terbangun dari
sesama wanita malam berdasarkan pengalaman dari teman ke teman dengan cara
komunikasi menggunakan media sosial sehingga jaringan-jaringan tersebut
menyebar dengan sendirinya. Keberadaan para wanita malam ini tidak selalu
menetap di Kota Ranai sehingga ada saja pergantian orang disetiap tempat
hiburan malam tersebut. Kegiatan pelacuran bersifat individual dan tidak
berkelompok, sistem kerja serta tarif mereka atur sendiri tanpa ada bagi hasil
dengan germo, owner tempat hiburan malam mendapatkan hasil sendiri dan
masing-masing owner tempat hiburan malam mempunyai aturan sendiri dalam
mengontrol pekerja dan pelanggannya. Status wanita malam biasa disebut dengan
?freelance? artinya bisa menerima bookingan dari berbagai tempat hiburan malam
serta menerima bookingan menjadi pekerja seks atau pelacur. Wanita malam juga
memanfaatkan media sosial untuk memudahkan mereka mencari dan menemui
pelanggan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang menjadi pelacur yaitu
faktor ekonomi, faktor keluarga. serta respon masyarakat sekitar Kota Ranai yang
menganggap keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut merupakan hal
yang sudah biasa karena masyarakat Kota Ranai mulai bersifat individualis dan
menganggap mereka yang bekerja sebagai wanita malam itu juga mencari
pendapatan hidup.
Kata kunci : pelacuran, tempat hiburan malam, wanita malam