Abstract :
PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera merupakan badan usaha bersama
yang mengelola asuransi jiwa dengan prinsip syari'ah yang selalu berupaya untuk
mengembangkan jasa produknya dibidang perasuransian. Namun di dalam
pelaksanaannya, AJSB Bumiputera 1912 seringkali mengalami hambatan?hambatan pada saat penyelesaian klaim seperti lamanya proses pencairan klaim,
nasabah yang tidak memahami dengan baik persyaratan dalam mengajukan klaim
yang dapat menyebabkan klaim ditolak. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis implementasi penyelesaian klaim asuransi
Mitra Iqra Plus (studi kasus pada PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912
Cabang Tasikmalaya).
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer hasil wawancara dengan
karyawan dan para nasabah di PT asuransi jiwa syariah bumiputera 1912 cabang
Tasikmalaya yang berjumlah 7 orang serta sumber data sekunder berupa arsip atau
berkas-berkas dari perusahaan terkait. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penyelesaian klaim pada PT Asuransi
Jiwa Syariah Bumiputera 1912 Cabang Tasikmalaya masih belum sempurna
karena masih adanya nasabah yang tidak mematuhi aturan, baik dalam pemenuhan
persyaratan klaim maupun prosedur nya. Namun pihak AJSB Bumiputera 1912
cabang Tasikmalaya sudah melakukannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan
peraturan yang ada. AJSB Bumiputera 1912 cabang Tasikmalaya juga terus
memberi pemahaman terkait SOP pada nasabah serta mengevaluasi masalah
lainnya dan akan diselesaikan secepat mungkin. Dengan demikian peneliti
memberikan saran kepada perusahaan untuk memastikan kembali bahwa nasabah
sudah memahami penjelasan yang diberikan petugas terkait penyelesaiam klaim.
Kata kunci : Asuransi jiwa, pelaksanaan penyelesaian klaim asuransi jiwa