Abstract :
Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur pemberian santunan
kepada korban cacat tetap akibat kecelakaan lalu lintas jalan di PT. Jasa
Raharja. Kecelakaan dapat terjadi dimana saja, maka dari itu asuransi
kecelakaan pribadi merupakan solusi untuk memberi santunan terhadap risiko
kematian, cacat tetap dan Luka-luka. Penelitian ini merupakan penelitian
Kualitatif, metode yang dipakai dalam pengumpulan data adalah studi
kepustakaan, studi lapangan, observasi langsung dan wawancara mendalam.
Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, maka penulis
mengambil kesimpulan bahwa prosedur pemberian santunan kepada korban
cacat tetap di PT. Jasa Raharja harus memenuhi syarat dan ketentuan yang
berlaku sehingga mempermudah dalam pemberian santunan kepada korban
cacat tetap. Dalam pemberian santunan pada korban cacat tetap juga masih
terdapat kendala atau hambatan seperti kepastian waktu belum optimal
selama korban menjalani perawatan di rumah sakit dan masih banyak
masyarakat yang kurang mengetahui tentang syarat dan ketentuan pemberian
santunan kepada korban cacat tetap di PT. Jasa Raharja perwakilan Kota
Tasikmalaya.
Kata Kunci : Jasa Raharja, Prosedur, Asuransi, Santunan