Abstract :
ABSTRAK
Pembentukan program Relawan Demokrasi oleh KPU Kota Tasikmalaya
dalam melaksanakan proses sosialisasi politik dan pendidikan politik kepada
masyarakat Kota Tasikmalaya merupakan salah satu upaya meningkatkan
partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2019. Relawan Demokrasi ini dibentuk
berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tepatnya pada pasal 15 ayat (2) huruf
(f) yang menjelaskan bahwa pemberian pendidikan pemilih dapat dilakukan
dengan membentuk agen atau relawan demokrasi. Upaya KPU bersama Relawan
Demokrasi yang digunakan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu
serentak 2019 di Kota Tasikmalaya merupakan fokus dari penelitian ini. Kota
Tasikmalaya sendiri berhasil meraih angka partisipasi pemlih sebesar 87,49%,
dimana angka ini merupakan angka partsipasi tertinggi se-Jawa Barat.
Penelitian ini menggunakan teori Demokrasi dan Pemilu. Pelaksanaan
demokrasi saat ini dilakukan dengan memberikan kedaulatan tersebut pada wakil
yang dipilih melalui pemilu. Pemilu yang berkualitas harus diiringi dengan
partisipasi yang tinggi, sehingga indikator kualitas dari demokrasi itu sendiri
terpenuhi. Ikut serta dalam memberikan hak suara pada saat pemilu merupakan
bentuk kecil dari partisipasi politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlu adanya stimulus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut
berpartisipasi, hal ini dapat diperoleh dengan adanya sosialisasi dan pendidikan
politik dari agen sosialisasi salah satunya ialah Relawan Demokrasi. Maka dari itu
Konsep sosialisasi politik dan partisipasi politik digunakan sebagai teori
pendukung dari penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian kualitatif. Tipe penelitian ini berusaha mendeskripsikan gambaran yang
nyata tetang implementasi Relawan Demokrasi dalam meningkatnya angka
partisipasi pemilih di Kota Tasikmalaya pada pemilu tahun 2019. Penelitian ini
dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Informan didapatkan
dengan cara Purposive Sampling dan Snowball Sampling. Analisis data dilakukan
dengan teknik Miles dan Huberman. Validitas data yang telah diperoleh
menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil dari penelitian ini Relawan Demokrasi Kota Tasikmalaya telah
terimplemetasikan dengan baik. Kehadiran Relawan Demokrasi menjadi sebuah
inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat dalam
proses demokrasi. Anggota Relawan Demokrasi berjalan sesuai dengan tugas dan
fungsinya yakni menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada
masyarakat terkait kepemiluan. Akan tetapi masih terdapat beberapa kendala yang
harus dihadapi, dengan jumlah 55 orang tentu belum menyentuh seluruh elemen
masyarakat. Dibutuhkan penyesuaian jumlah relawan demokrasi disesuaikan
dengan jumlah pemilih di Kota/Kabupaten tersebut. Selain itu, masih banyak yang
tidak mengetahui adanya program Relawan Demokrasi ini karena kurangnya
sosialisasi dari KPU itu sendiri.
Kata kunci: Pemilu, Relawan Demokrasi KPU, Partisipasi Politik