Abstract :
ABSTRAK
Ripah Saripah.2023.Pengaruh Promosi Penjualan, Citra Merek, dan Label
Halal Terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Pada Konsumen
Muslim. Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas
Siliwangi.
Pasar kosmetik di Indonesia sangat luas dan akan terus berkembang setiap
tahunnya. Dengan banyaknya pilihan merek kosmetik lokal maupun dari luar yang
ada di Indonesia, dapat dilihat bahwa fenomena yang terjadi dalam penelitian ini
adalah banyaknya pilihan merek kosmetik lokal maupun dari luar yang ada di
Indonesia menyebabkan pelanggan semakin mempertimbangkan keputusan
membeli. Oleh karena itu ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi konsumen
dalam mengambil keputusan pembelian produk antara lain adalah dengan promosi
penjualan, citra merek dan label halal. Namun dari beberapa faktor tersebut ada
kekurangannya. Fenomena tersebut merupakan suatu bentuk fenomena yang sangat
menarik untuk diteliti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
promosi penjualan, citra merek, dan label halal terhadap keputusan pembelian
kosmetik pada konsumen muslim baik secara parsial maupun simultan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik
purposive sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dengan
skala likert. Populasi dan sampel pada penelitian ini adalah pengguna kosmetik
sebanyak 100 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
kuesioner dan teknik analisa data menggunakan, koefisien korelasi, koefisien
regresi dan determinasi.
Hasil penelitian diperoleh bahwa: 1) Terdapat pengaruh promosi penjualan
terhadap keputusan pembelian dengan diperoleh r square sebesar 28,6% pada
signifikansi 0,000 < 0,05. 2). terdapat pengaruh citra merek terhadap keputusan
pembelian dengan r square sebesar 36,2% pada signifikansi 0,000 < 0,05. 3)
terdapat pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian dengan r square
sebesar 37,1% pada signifikansi 0,000 < 0,05. dan 4) hasil penelitian diperoleh
bahwa terdapat pengaruh antara promosi penjualan, citra merek dan label halal
terhadap keputusan pembelian dengan r square sebesar 45% berada pada tingkat
signifikansi 0,000 <0,05.
maka dapat disimpulkan bahwa promosi penjualan, citra merek, dan label
halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian kosmetik
pada konsumen muslim baik secara parsial maupun simultan, sehingga semua
hipotesis (Ho) ditolak dan semua hipotesis alternatif (Ha.) diterima.
Kata Kunci: Promosi Penjualan, Citra Merek, Label Halal, Keputusan Pembelian.