Abstract :
Pada tahun 2017 Kota Samarinda diklasifikasikan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) sebagai kota yang tidak layak huni karena memiliki persentase nilai dibawah rata-rata nasional. Salah satu aspek penilaian terendah adalah
kondisi sistem drainase. Berdasarkan Dokumen RTRW Kota Samarinda Tahun 2014 Kecamatan Sungai Kunjang ditetapkan sebagai daerah rawan banjir dengan luasan tertinggi sebesar 138,50 Ha. Permasalahan banjir yang terjadi diakibatkan kapasitas drainase yang belum memadai sebagai sistem pematusan air, sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meningkatkan kualitas kelayakhunian
berdasarkan kondisi aspek sistem jaringan drainase. Adapun tahapan penelitian yang hendak dicapai yaitu pertama, menganalisis kondisi aspek sistem jaringan
drainase menggunakan analisis deskriptif kuantitatif. Kedua, menganalisis tingkat layak huni dari aspek sistem drainase berdasarkan persepsi masyarakat
menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Ketiga, menganalisis pengaruh antar sistem jaringan drainase terhadap tingkat layak huni menggunakan analisis
Geoghraphically Weighted Regression (GWR). Keempat, merumuskan peningkatan kualitas sistem jaringan drainase menggunakan analisis deskriptif.
Penelitian ini melibatkan masyarakat sebagai sampel dengan menggunakan quota
sampling sebanyak 5 orang pada wilayah RT yang dilewati saluran drainase
primer dan sekunder. Hasil analisis kondisi sistem jaringan drainase, adanya
temuan kapasitas drainase yang belum memadai sebagai sistem pematusan air.
Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian lebar dan kedalaman, serta adanya
pengaruh sedimentasi yang tinggi pada saluran drainase. Kemudian, hasil tingkat
layak huni dapat diketahui sebanyak 117 RT yang memiliki sistem jaringan
drainase yang layak dan sisanya sebanyak 80 RT belum layak. Selanjutnya,
pengaruh aspek sistem jaringan drainase terhadap tingkat layak huni drainase
menunjukan kelayakhunian sistem jaringan drainase lebih baik secara lokal
sehingga sesuai terhadap model yang terbentuk. Dari hasil permodelan, maka
perlu adanya upaya peningkatan kualitas sistem drainase meliputi peningkatan
frekuensi pembersihan saluran dan kapasitas saluran, meminimalisir perubahan
tata guna lahan, dan meningkatkan dimensi saluran.