Abstract :
Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surabaya beralamatkan di Jalan Tunjungan No. 1-3 Surabaya dengan periode
penelitian tahun 2017 sampai tahun 2018.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan standar
pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Jenis penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif.
Teknik analisis data dimulai dari pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang
diperoleh kemudian menarik kesimpulan.
Standar pelayanan publik merupakan tolak ukur dalam kegiatan
penyelenggaraan pelayanan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan
sesuai dengan aturan tertulis yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian yang telah
dilakukan menunjukkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Surabaya berada pada tingkat kepatuhan tinggi dengan perolehan nilai sebesar 94,5
terhadap standar pelayanan publik sesui dengan indikator penilaian yang ada pada
Peraturan Ombusdman Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016. Namun masih
terdapat indikator standar pelayanan publik yang belum terpenuhi seperti ketersediaan informasi mengenai biaya atau tarif pelayanan yang terpampang diruang pelayanan, ketersediaan informasi mengenai prosedur dan tata cara penyampaian Pengaduan secara jelas kepada masyarakat, dan tidak tersedianya sarana pengukuran kepuasan pelanggan diruang pelayanan.
Kata Kunci: Standar Pelayanan Publik, Kepatuhan, Pelayanan Publik