Abstract :
Rusia merupakan negara pecahan terbesar Uni Soviet yang seringkali
masih terlibat dalam konflik dinegara negara yang merupakan bekas pecahannya
contohnya Georgia. Dimana Rusia ikut serta dalam konflik diantara Ossetia
Selatan dan Georgia sejak tahun 1990an. Keikustertaan Rusia sebagai pihak
penjaga perdamaian dipakainya untuk menjalankan kebijakan Passportization
yang marak sejak tahun 2002 terhadap penduduk Ossetia Selatan yang saat itu
memerdekakan diri secara de facto dari Georgia. Kebijakan ini menghasilkan
lebih dari 90 persen masyarakat Ossetia Selatan yang telah berpasporkan Rusia.
Namun kebijakan ini pun ditentang oleh Georgia karena dianggap telah melanggar
integritas kedaulatannya dimana Rusia pun memanfaatkan kebijakan ini sebagai
bentuk aneksasi terhadap kedaulatan yang dimiliki oleh Georgia. Dalam
membahas kebijakan ini sebagai bentuk aneksasi kedaulatan maka penulis
menggunakan konsep passportization dimana setidaknya terdapat 2 variabel yakni
alat politik negara dan memberikan efek teritorial. Dimana passportization
memberikan peluang bagi penduduk Ossetia Selatan untuk mendapatkan
kesempatan dalam kehidupan politik di Rusia dengan turut serta dalam pemilihan
umum sejak tahun 2004. Selain itu, kesempatan ini juga dipakai Rusia untuk
melakukan operasi militer untuk membuat batas batas wilayah baru didaerah
kedaulatan Georgia serta ikut terlibat dalam menyelundupkan barang barang ilegal
dari dan menuju ke Georgia.