Abstract :
Pendidikan merupakan hal penting untuk memajukan suatu
bangsa.Indonesia merupakan negara dengan tingkat pendidikan rendah,
khususnya daerah-daerah terpencil. Kebijakan publik dalam bidang pendidikan
merupakan hal penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Kebijakan publik pasti memerlukan koordinasi antar aktor yang berperan, agar
implementasi kebijakan tersebut dapat berhasil. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis koordinasi antar aktor dalam
implementasi kebijakan pendidikan serta untuk mengetahui, mengidentifikasi,
mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat
dalam implementasi kebijakan pendidikan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif dengan metode kualitatif yang dibatasi oleh dua fokus penelitian, yaitu
(1) koordinasi antar aktor dalam implementasi kebijakan pendidikan di Kota
Blitar Tahun 2010-2015 (koordinasi dalam perumusan kebijakan, koordinasi
dalam pelaksanaan kebijakan, koordinasi dalam evaluasi kebijakan, hasil yang
diperoleh dari koordinasi antar aktor); (2) faktor pendukung dan faktor
penghambat koordinasi antar aktor dalam implementasi kebijakan pendidikan di
Kota Blitar Tahun 2010-2015. Analisis data yang digunakan adalah analisis data
model interaktif Miles, Huberman dan Saldana dengan tahapan kondensasi data,
penyajian data, penarikan dan verifikasi kesimpulan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, koordinasi antar aktor dalam
implementasi kebijakan pendidikan dimulai dengan dikeluarkannya regulasi
Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2011, koordinasi dikatakan berjalan efektif
karena Dinas Pendidikan yang merupakan aktor utama saling bekerja sama
dengan aktor lainnya seperti BAPPEDA, BPKAD, Bagian Hukum, Kepala
Sekolah, Dewan Pendidikan, dan tenaga pendidik di Kota Blitar yang berdampak
angka putus sekolah karena biaya menurun dan sarana prasarana menjadi
memadai. Faktor pendukung dalam koordinasi antar aktor dalam implementasi
kebijakan pendidikan di Kota Blitar Tahun 2010-2015 adalah dukungan
masyarakat dalam kebijakan dan adanya kerjasama dari berbagai lembaga.
Sedangkan faktor penghambatantara lain perbedaan pendapat di antara staf Dinas
Pendidikan dan kurang pahamnya salah satu aktor dalam berkoordinasi.
Saran yang dapat diberikan adalah Dinas Pendidikan harus mengirim
pegawainya ke sekolah-sekolah guna memeriksa data siswa untuk menghindari
terjadinya kesalahan. Staf Dinas Pendidikan harus lebih saling berkomunikasi
untuk menjalin kedekatan dan menghindari perbedaan pendapat, menjalin komunikasi yang baik dapat dilakukan dengan adanya sering pertemuan informal.
Website resmi Dinas Pendidikan harus sering di update untuk memberikan
informasi kepada masyarakat. Pemerintah harus mampu memberikan wadah untuk menampung masukan dari masyarakat dengan pengiriman email atau call
center. Setelah adanya wadah aspirasi, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam
menyampaiakan masukan.