Abstract :
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi bank
selaku kreditor yang jaminannya berupa hak milik atas tanah yang sertifikatnya dibatalkan
oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara. Latar belakang dari pembatalan tersebut adalah
terdapat suatu cacat yuridis dalam akta jual beli karena didasari oleh perjanjian pengikatan
jual beli yang menjadi dasari pembuatan akta jual beli dibuat oleh seorang Notaris yang
telah pensiun. Atas hal tersebut PTUN membatalkan sertifikat tersebut dan kepemilikan
kembali menjadi atas nama Penjual. Rumusan masalah yang diambil dalam tesis ini adalah
apakah yang menjadi pertimbangan hakim atas pembatalan sertifikat hak milik atas
sebidang tanah berdasarkan Putusan Nomor 126/6/2013 PTUN Surabaya dan bagaimana
perlindungan hukum bagi bank selaku kreditpr apabila jaminan berupa hak milik atas tanah
peralihannya dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.Tujuan dari penulisan tesis ini
adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum apa saja yang didapatkan
bank selaku kreditor apabila jaminan berupa hak milik atas tanah tersebut peralihannya
dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. Manfaat penelitian tesis ini terbagi atas
manfaat teoritis dan manfaat praktik. Kerangka teoritik dalam tesis ini adalah teori kepastian
hukum, teori perlindungan hukum dan teori perjanjian sedangkan kerangka konseptualnya
adalah pengertian perlindungan hukum, pengertian kreditor, pengertian jaminan, pengertian
akta jual beli, dan pengertian pensiun. Jenis Penelitian tesis ini adalah yuridis normatis
dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum terbagi
atas jenis bahan hukum primer dan jenis bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan
bahan hukumnya dilakukan sevara presfektif guna mencari solusi atas masalah yang terkait
dan teknik analisis bahan hukumnya adalah teknik diskripsi teknik interpretasi, teknik
evaluasi dan teknik sistematisasi. Kajian pustaka yang digunakan adalah kajian pustaka
tentang perndaftaran hak atas tanah, kajian pustaka tentang hukum jaminan,kajian pustaka
tentang akta autentik dan kajian pustaka tentang Notaris. Hasil penelitian dan pembahasan
atas tesis ini adalah pertimbangan hakim membatalkan sertifikat tersebut adalah karena akta
jual beli terdapat cacat yuridis karena dibuat berdasarkan suatu perjanjian pengikatan jual
beli yang dibuat oleh Notaris yang telah pensiun sedangkan pelindungan hukum yang
didapat bank adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan represif. Kesimpulan
tesis ini adalah implikasi yuridis dari pembuatan akta notaris yang dibuat oleh notaris
pensiun adalah surat palsu dan perlindungan hukum untuk bank dapat dilakukan
perlindungan hukum represif dan preventif.