Institusion
Universitas Brawijaya
Author
Widiastari, Wahyu Sadriana
Subject
352.44 Revenue administration
Datestamp
2023-07-06 02:52:09
Abstract :
Salah satu prinsip keuangan daerah yang terdapat dalam Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah diperlukan
kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung
oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Keuangan
daerah ini diperlukan untuk melaksanakan pembangunan daerah demi mencapai
kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilakukan penguatan
perpajakan daerah, yaitu dengan menjadikan Pajak Bumi dan Bangunan-
Perkotaan sebagai komponen dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun
sangat disayangkan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang
memiliki piutang terbesar dari semua jenis pajak di Kota Malang. Oleh karena
itulah maka perlu untuk diketahui determinan kemauan membayar Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang seperti sanksi, pelayanan on the spot,
dan reputasi petugas pajak, sehingga dapat mengurangi piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan.
Tujuan penelitian ini adalah (1) Menguji hubungan Sanksi dan kemauan
wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang;
(2)Menguji hubungan persepsi tentang pelayanan on the spot dan kemauan
membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang;(3)Menguji
hubungan reputasi petugas pajak dan kemauan membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan di Kota Malang.(4) Menguji hubungan sanksi, persepsi
tentang pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak secara bersamasama
terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Malang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode survey, menggunakan teknik simple random
sampling dengan responden berjumlah 100 responden orang. Sedangkan teknik
analisis datanya menggunakan tes validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik dan
analisis regresi linier berganda.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Terdapat hubungan positif
secara parsial antara variabel sanksi, pelayanan on the spot, dan reputasi
petugas pajak dengan variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan di Kota Malang; (2)Terdapat hubungan positif secara simultan antara
sanksi, persepsi tentang pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak
terhadap variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Malang. Secara simultan ketiga variabel independen tersebut memberikan
kontribusi sebesar 88,3% terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan di Kota Malang.Sedangkan 11,7% kemauan membayar
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Malang dipengaruhi oleh variabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.