Abstract :
ABSTRAK
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP
KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN RELIGIUSITAS
SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI
ASMOROWATI
2016522143
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh pengetahuan
perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan religiusitas
sebagai variabel pemoderasi. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib
pajak pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Sampel dalam
penelitian ini berjumlah 100 responden dengan menggunakan rumus Slovin dan teknik
pengambilan sampel metode Convinience Sampling. Data hasil penelitian dianalisis
dengan teknik uji analisis regresi linier berganda pendekatan Uji Interaksi atau
Moderated Regression Analysis (MRA), uji t, uji F dan koefesien determinasi. Hasil
analisis menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak dan religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, religiusitas tidak mampu memoderasi pengetahuan pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak, religiusitas tidak mampu memoderasi sanksi pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak. Secara simultan pengetahuan pajak, pajak, sanksi pajak dan
religiusitas berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil perhitungan
koefisien determinasi menunjukkan bahwa variabel pengetahuan pajak, sanksi pajak dan
religiusitas dapat menerangkan variabel kepatuhan wajib pajak sebesar 59.8% sedangkan
sisanya 40.2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini
misalnya kualitas pelayanan, sunset policy dan tax amnesty.
Kata kunci: pengetahuan pajak, sanksi pajak, religiusitas, kepatuhan wajib pajak