Abstract :
Gangguan jiwa merupakan gangguan pikiran, perasaan
atau tingkah laku sehingga menimbulkan penderitaan dan fungsi sehari-hari.
Gangguan jiwa meskipun tidak menyebabkan kematian secara langsung tetapi
menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu serta beban berat bagi
keluarga, dan merupakan sebuah pengalaman yang penulis rasakan karena
dampak dari sebuah perceraian yang dirasakan oleh penulis, Menurut badan
kesehatan dunia (WHO), jumlah penderita gangguan jiwa di dunia pada 2013
adalah 450 juta jiwa. Dengan mengacu data tersebut, kini jumlah itu diperkirakan
sudah meningkat. Diperkirakan dari 220 juta penduduk Indonesia, ada sekitar 50
juta atau 22% nya mengidap gangguan kejiwaan. Peningkatan jumlah penderita
gangguan jiwa juga terjadi di Sumatra Utara, jumlah pasien meningkat 100 persen
dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Di indonesia, peningkatan jumlah
penderita tidak terasa mengalami lonjakan drastis karena hingga kini masih lebih
banyak orang yang buta tentang penyakit ini ketimbang mereka yang faham.
Kebanyakn orang indonesia cenderung menyederhanakan pengertian tersebut
dengan menyebut penderitanya sebagai ?GILA? karena adanya dampak penderita
yang kerap berubah tempramen dalam waktu singkat.