Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
PRADITYO, A. BIMA
Haki, Helmi
Yuono, Agus Lestari
Subject
TP751-762 Gas industry
Datestamp
2023-05-17 02:49:25
Abstract :
Pipeline merupakan sarana transportasi diam yang berfungsi untuk mendistribusikan fluida
baik dalam bentuk liquid maupun gas. Sementara itu, risiko didefinisikan sebagai kombinasi antara
kemungkinan terjadinya kegagalan (probability of failure) dan konsekuensi terjadinya kegagalan
(consequence of failure). Pada penelitian ini dilakukan implementasi penilaian risiko dengan
menggunakan model indeks atau scoring seperti yang dikembangkan oleh W. Kent Muhlbauer.
Metode scoring didasarkan pada indeks kerusakan akibat pihak ketiga, indeks korosi, indeks desain,
indeks kesalahan operasi dan faktor dampak kebocoran. Selanjutnya dilakukan pemetaan risiko
menggunakan matriks 4x4 yang diklasifikasikan kedalam tiga kategori risiko yaitu : low, medium dan
high. Implementasi ini dilakukan terhadap pipeline gas jalur Indralaya-Prabumulih sepanjang 17 km
yang dibagi kedalam 17 section berdasarkan kondisi lingkungannya dengan panjang masing-masing
1000 m.
Dari hasil penilaian risiko pada pipeline gas jalur Indralaya-Prabumulih didapatkan skor akhir
indeks untuk masing-masing pada section 1 sampai section 17 memiliki skor total berturut-turut
207,65; 218,65; 210,65; 231,65; 222,65; 222,65; 222,65; 221,65; 221,65; 207,65; 214,65; 214,65;
218,65; 205,65; 211,65; 222,65; 207,65 poin. Sedangkan skor akhir dampak kebocoran berturut-turut
adalah section 1 sampai 17 bernilai 3,5; 3,5; 3,5; 1,16; 1,16; 1,16; 1,16; 1,16; 1,16; 3,5; 2,33; 2,33;
1,16; 2,33; 2,33; 1,16 poin. Berdasarkan pemetaan risiko (skor indeks-dampak kebocoran) pada
matriks 4x4 diperoleh hasil untuk seluruh section termasuk dalam kategori medium risk, hanya saja
pada nilainya telah mendekati high risk. Dalam hal tersebut maka perlu dilakukan mitigasi atau usaha
pencegahan pada section yang memiliki nilai skor kecil (risiko tinggi) agar risiko bisa ditekan menjadi
lebih rendah (low risk). Usaha pencegahan yang dapat dilakukan yaitu memperpendek interval
inspeksi.