Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Author
PURNOMO, SAFIRA DEBBY QUISTHOSA
Subject
RA Public aspects of medicine
Datestamp
2024-01-16 06:27:06
Abstract :
Kelompok usia muda dalam memanfaatkan internet menjadi bukti bahwa
mereka dapat beradaptasi di era digital secara positif, remaja dapat menggunakan
internet sebagai sarana belajar, berbagi informasi, dan mempermudah komunikasi.
Meskipun membawa manfaat positif, kehadiran internet juga membawa dampak
negatif seperti tindakan cyberbullying. Penelitian ini bertujuan menggambarkan
kejadian cyberbullying pada remaja.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dari penelitian ini
yaitu data primer dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dengan
informan yang dipilih secara snowball sampling sejumlah 4 orang sebagai korban.
Analisis data penelitian dengan cara wawancara, dan catatan lapangan. Hasil
tersebut kemudian dipilah dan disusun kata demi kata sehingga menjadi sebuah
kalimat, kemudian membuat kesimpulan. Validitas data menggunakan teknik
triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini, faktor karakteristik keperibadian berupa masalah fisik
korban. Tindakan perundungan yang dirasakan informan cyberbullying yaitu
flaming, harassment, degeneration, impersonation, dan exclusion. Dampak yang
dirasakan korban berupa peningkatan depresi yaitu gelisah, khawatir, dan takut.
Kemudian, korban mengalami penurunan self-esteem dalam dirinya. Korban juga
sempat melakukan percobaan bunuh diri, akan tetapi masih ada informan yang
mengatakan tidak sampai memikirkan hal tersebut.
Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu korban di-bully berdasarkan
karakteristik mengenai fisiknya. Kelima jenis cyberbullying (flaming, harassment,
degeneration, impersonation, dan exclusion) yang didapatkan korban sama.
Dampak yang dirasakan korban yaitu peningkatan depresi, penurunan self-esteem,
dan mampu membuat korban melakukan percobaan bunuh diri. Diharapkan para
remaja menggunakan sosial media dengan baik, orang tua sebaiknya mengawasi
kegiatan anaknya dan selalu membuat komunikasi yang baik, lembaga terkait
harusnya juga membuatkan solusi atau program terhadap kasus cyberbullying
terutama untuk korban.