Abstract :
Indonesia ialah Negara berkembang yang membutuhkan pajak sebagai penghasilan
untuk melakukan pembangunan Negara. Pajak merupakan sumber pemasukan utama
bagi negeri ini. Agar pajak dapat maksimal, diperlukan peningkatan kepatuhan
masyarakat agat taat membayar dan melaporkan pajak. Tujuan dari penelitian ini
ialah untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak dari berbagai faktor, yaitu kurangnya
kesadaran wajib pajak, penyuluhan perpajakan yang belum efektif dan sanksi pajak
yang belum diketahui. Faktor faktor ini perlu ditingkatkan oleh pemerintah demi
meningkatkan kesadaran masyarakat, penyuluhan pajak yang lebih efektif dan
masyarakat paham akan sanksi pajak yang akan dikenakan bila melanggar kepatuhan
pajak. Penelitian ini dilakukan dengan cara menyebarkan angket kepada responden
dengan menggunakan skala likert dan disebar pada kawasan KPP Pratama Batam
Selatan. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan rumus slovin dan
diperoleh hasil 100 responden. Analisis menggunakan bantuan program statistik yaitu
SPSS versi 25. Hasil menunjukkan bahwa variabel kesadaran wajib pajak berdampak
positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji T sebesar 0,00
lebih kecil dari 0,05. Variabel penyuluhan perpajakan berdampak positif terhadap
kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan uji T sebesar 0,034 lebih kecil dari
0,05. Variabel sanksi pajak berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan
nilai signifikan uji T sebesar 0,00 lebih kecil dari 0,05. Variabel kesadaran,
penyuluhan dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
dengan nilai signifikan uji F sebesar 0,00 lebih kecil dari 0.05. hasil yang dapat
ditarik dalam penelitian ini ialah kesadaran wajib pajak, penyuluhan pajak dan sanksi
pajak memberikan pengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di KPP
Pratama Batam Selatan.