Abstract :
Implementasi Peraturan Daerah merupakan tahap dimana untuk menilai apakah
peraturan tersebut memberikan dampak nyata terhadap permasalahan yang sedang
terjadi dan mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian ini dilakukan untuk
menganalisa mengenai permasalahan usaha peternakan yang mendirikan bangunannya
di area pemukiman dan mengganggu aktifitas masyarakat akibat limbah kotoran dan
gangguan lainnya yang disebabkan oleh ternak. Keberadaan peternak liar masih sering
ditemui, biasanya mendirikan lahan peternakan berdekatan dengan sumber air dan
pemukiman. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan
menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Usaha
Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kota Batam dan mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Usaha
Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kota Batam. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Teknik yang
digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2019 Tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kota Batam sudah berjalan
sangat baik, tapi belum maksimal karena belum mencapai target sasaran yang telah
ditetapkan. penelitian ini menggunakan 4 (empat) indikator yaitu komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor yang
mempengaruhi implementasi yaitu karakteristik dari masalah yang belum tertangani
dengan baik, karakteristik dari isi kebijakan yang jelas dan rinci membuat Peraturan
Daerah dapat dipahami oleh implementator maupun dapat disalurkan ke masyarakat
luas, dan karakteristik lingkungan yang belum maksimal.