Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis seberapa besar pengaruh penerapan E-SPT,
pemahaman perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP
Pratama Batam Selatan. Pengumpulan data ini dilakukan dengan kuesioner yang diukur
melalui skala likert. Populasi yang diambil dalam penelitian ini yaitu para wajib pajak
Orang Pribadi yang sudah terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan yang berjumlah
346.894 orang dan tekhnik penentuan sampel dilakukkan dengan memakai penghitungan
rumus slovin, dari perhitungan rumus slovin diperoleh jumlah sampel dalam penelitian ini
sebanyak 100 responden wajib pajak orang pribadi. Metode analisis data yang digunakan
dalam penelitian adalah analisis data secara kuantitatif dengan teknik pengumpulan
datanya yaitu dengan analisis deskriptif, Uji Validitas, Uji Reabilitas, Uji Regresi Linier
Berganda, Uji Normalitas, Uji Multikolonieritas, Uji Heteroskedastisitas, Uji F, Uji T dan
Uji Determinasi. Data diolah dengan menggunakan aplikasi SPSS 25. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel penerapan E-SPT berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, variabel pemahaman perpajakan berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, variabel pelayanan fiskus tidak berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, dan variabel penerapan E-SPT, pemahaman perpajakan, dan
pelayanan fiskus secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak di KPP Pratama Batam Selatan