Abstract :
Pajak merupakan penerimaan terbesar yang berkontribusi lebih dari 70% dalam
mendukung penyelenggaraan pembangunan bagi Indonesia. Namun, persentase
pencapaian realisasi pajak tidak mencapai target yang telah ditetapkan setiap
tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat wajib pajak yang tidak patuh dalam
melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini dilaksanakan untuk melihat
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan
menggunakan faktor kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan tarif pajak
sebagai variabel independen. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak
orang pribadi yang tercatat di KPP Pratama Batam Selatan yaitu sebanyak 352.233
orang. Sampel penelitian dalam penelitian ini ditetapkan sebesar 100 responden
yang diperoleh dari perhitungan dengan menggunakan rumus slovin. Teknik
sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah Non-Probability Sampling
dengan metode Purposive Sampling. Pengumpulan data dilaksanakan dengan
penyebaran kuesioner, data diukur dengan penggunaan skala likert dan kemudian
diolah dengan menggunakan program SPSS versi 26. Analisis data yang digunakan
adalah uji statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi
linear berganda, uji hipotesis dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak (X1) berpengaruh signifikan terhadap
tingkat kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,004 < 0,05. Sosialisasi
perpajakan (X2) juga memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan
wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,044 < 0,05. Serta, tarif pajak (X3)
memberikan pengaruh signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan
nilai signifikansi 0,001 < 0,05. Kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan
tarif pajak secara simultan berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.