Abstract :
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) adalah Kartu Tanda Penduduk yang
dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang
diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk
mengetahui Bagaimana Kinerja Kantor Kelurahan Kibing Dalam Meningkatkan
Kesadaran Masyarakat Terhadap Pembuatan KTP. Jenis metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif kualitataif dengan menggunakan teknik
pengumpulan data wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi. Sumber
data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Kinerja Kantor Kelurahan Kibing Dalam Meningkatkan
Kesadaran Masyarakat Terhadap Pembuatan KTP belum sepenuhnya terlaksana
dengan baik, berdasarkan kelima indikator yang digunakan yaitu Produktivitas
kurang maksimal dikarenakan masih terdapat warga yang belum mempunyai
KTP elektronik, warga yang sudah mempunyai KTP domisili Kibing, dan warga
yang sudah mempunyai KTP elektronik dengan bukan domisili Kibing, Kualitas
Layanan kurang maksimal, dikarenakan tidak adanya strategi dari Kantor
Kelurahan Kibing dalam meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan KTP serta
kurangnya sarana dan prasarana yang memadai dalam hal mendukung
pelaksanaan pelayanan pembuatan KTP, Responsivitas sudah baik, dikarenakan
pegawai dapat memberikan merespon kebutuhan masyarakat secara tanggap dan
sosialisasi kepada masyarakat melalui RT dan RW, Responsibilitas sudah baik,
dimana setiap pegawai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing?masing sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di emban,
Akuntabilitas cukup baik, dikarenakan pegawai Kantor Kelurahan Kibing telah
dapat merepresentasikan kepentingan warganya dari cara pegawai Kantor
Kelurahan Kibing memberikan sosialisasi dengan menginformasikan mengenai
pelayanan pembuatan KTP melalui RT dan RW serta membuat laporan kinerja
setiap bulannya yang akan dijadikan sebagai evaluasi hasil kinerja pegawai dalam
pelayanan pembuatan KTP.