Abstract :
Penelitian ini bertujuan menjelaskan gaya servant leadership dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan Desa Pakandangan Sangra. Kepemimpinan melayani ini
dilatar belakangi karena belum optimalnya tata kelola administrasi desa yang
belum mampu menjawab tuntutan dari kebutuhan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teori Barbuto dan Wheeler
(2016) dalam simamora (2018). Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa: 1)
Tindakan, Kepala Desa melakukan tindakan dengan menghimbau kepada
bawahan supaya masuk kantor, pelayanan yang berkwalitas dan melakukan
pengamanan desa dari pencurian Sapi. 2) Empati, Kepala Desa berempati tidak
memberikan tugas kepada bawahan diluar kemampuannya, memotivasi bawahan
supaya dapat menguasai Informasi dan tekhnologi (IT), menjenguk warganya
yang sakit, melayat dan menghadiri acara tahlilan pada warganya yang meninggal
dunia. 3) Bijaksana, Kepala Desa menyelesaikan permasalahan di masyarakat
serta membuat kesepakatan pada acara Musdes maupun Musrenbangdes yang
melibatkan perangkat desa, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat. 4) Mencari
Solusi, Kepala Desa mengadakan pelatihan komputer kepada bawahan,
membentuk satgas relawan desa ketika pandemi covid-19, mengusulkan data
warga tidak mampu ke data DTKS, menggunakan buku tanah desa ketika
menyelesaikan sengketa tanah serta melakukan mediasi terhadap warga yang
ingin bercerai. 5) Tumbuh, Kepala Desa bersama perangkatnya pada setiap hari
Jum?at melakukan bersih-bersih di pinggir jalan desa serta Kepala Desa sebagai
penengah memberikan jalan pendapat melalui musyawarah mencapai mufakat. 6)
Berjiwa Sosial, Kepala Desa memberikan bantuan uang pengobatan kepada
warganya yang sakit, memberikan bantuan air mineral kepada keluarga korban
yang meninggal dunia, memberikan bantuan asbes kepada rumah warga yang
tekena bencana, selalu menghadiri undangan kemasyarakatan dan mengajak
masyarakat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan. 7) Visioner,
Kepala Desa dapat mewujudkan visi strateginya menjadikan desa aman dari
pencurian Sapi dan mampu melakukan trobosan melalui usulan proposal
pembangunan jalan aspal ke Pemprov dan Pemerintah Pusat. 8) Melayani, Kepala
Desa telah mampu memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya
selama 1x 24 jam atau purna waktu.
Kata Kunci : Gaya Kepemimpin, Servant Leadership, Tata Kelola Pemerintahan
Desa