Abstract :
epeda motor tua tidak kalah dengan sepeda motor keluaran terbaru, bisa
dilihat dari peminat sepeda motor tua yang semakin meningkat dari tahun ke
tahun, harganya pun tidak kalah mahal dengan sepeda motor modern, asalkan
sparepart yang digunakan masih orisinil tanpa ada modifikasi sedikitpun, salah
satu komunitas yang menarik dan beda dari komunitas lainnya adalah vespa
modifikasi (rosok/gembel). Vespa modifikasi merupakan vespa yang terbuat dari
barang-barang bekas atau sampah-sampah yang berserakan dijalanan yang
mempunyai bunyi knalpot lumayan berisik. Vespa modifikasi didesain sendiri
oleh pemiliknya dengan bentuk yang unik.
Rumusan masalah yang penulis gunakan yaitu bagaimana cara penegakan
hukum terhadap pengendara vespa yang di modifikasi berdasarkan undang-
undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, apa yang
melatarbelakangi para pengendara vespa untuk memodifikasi vespanya menjadi
tidak sesuai dengan standar umum kendaraan, Serta mempunyai tujuan untuk
mengetahui penegakan hukum terhadap pengendara vespa yang dimodifikasi dan
untuk mengetahui latar belakang para pengendara vespa yang memodifikasi
vespanya menjadi tidak sesuai dengan standar umum kendaraan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah sosio legal atau empiris yaitu
penelitian berdasarkan observasi lapang dengan menggunakan pendekatan
vi
masalah studi kasus dan sosiologi yurisprudent. Jenis sumber data primer dan
sekunder. Teknik memperoleh data dengan cara wawancara kepada responden.
Teknik analisis data menggunakan kualitatif, deskriptif, dan induktif.
Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah Satlantas Polres
Sumenep melakukan tindakan tilang bagi para pengendara vespa yang
dimodifikasi dan akan mengamankan vespa yang dimodifikasi tersebut apabila
masih dikendarai dijalan raya, juga tidak dilengkapi dengan surat-surat
kepemilikan kendaraan bermotor.
Satlantas Sumenep melakukan penegakan hukum dengan cara menilang
pengendara vespa modifikasi dan memberikan arahan tentang pentingnya tertib
berlalu lintas. Dan apabila masih melanggar lalu lintas, Satlantas Sumenep akan
mengamankan vespa modifikasi tersebut untuk dibawa ke kantor. Pentingnya
tertib berlalu lintas merupakan kewajiban bagi setiap pengendara, agar
kenyamanan saat berkendara dirasakan oleh para pengendara. Bukan hanya vespa
modifkasi saja yang harus sesuai dengan standar umum kendaraan, terlebih juga
pengendara harus patuh safety riding.
Kata Kunci : Lalu lintas, Pengendara, Vespa