Abstract :
Standar Pemakean Obat Rasional (POR) Nasional penggunaan
Antibiotik pada kasus ISPA non Pneumonia < 20%. Hasil Riskesdas 2018,
terdapat 1.017.290 kasus ISPA Non Pneumonia di Indonesia. Provinsi Jawa
Tengah menempati urutan tiga besar (13,03%). Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi penggunaan antibiotik pada pasien pediatri ISPA non pneumonia.
Metode : Dalam metode yang digunakan penelitian ini yaitu metode penelitian
non eksperimental dengan jenis penelitian analisis deskriptif, dengan analisis data
dari jumlah populasi sebanyak 90 sampel pasien ISPA non pneumonia di tempat
penelitian. Terdapat 90 sampel data maka dilakukan teknik total sampling
Dimana jika populasi kurang dari 100 maka jumlah sampelnya diambil secara
keseluruhan.
Hasil : Hasil penelitian menunjukan Pola penggunaan antibiotik pada pasien ISPA
Non Pneumonia di DPP dr. Thomas Kabupaten Semarang periode januari ? juni
2023, penggunaan Antibiotik paling banyak digunakan yaitu Ciprofloxacin
62,37%, Amoksisilin sebesar 38,63%. Diagnosis yang paling sering terjadi yaitu
Tonsilitis Akut sebanyak 35 pasien. Penggunaan antibiotik pada kasus ISPA non
pneumonia sebesar 96,67% ketepatan jenis antibiotik berdasarkan Peraturan
Mentri Kesehatan (PMK) Nomor 5 Tahun 2014, pada DPP dr. Thomas Kabupaten
Semarang sebesar 38,67%.
Simpulan : Standar Permenkes RI Tahun 2011, DPP dr. Thomas tidak memenuhi
atau melebihi standar penggunaan antibiotik, kriteria POR Nasional yaitu ? 20%
untuk penggunaan antibiotik ISPA non pneumonia.