Abstract :
Salah satu standar minimal pelayanan farmasi di Rumah Sakit
adalah waktu tunggu, waktu tunggu harus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit agar dapat memberikan kepuasan kepada
pasien. Untuk mendapatkan kepuasan pasien, pelayanan resep harus dilakukan dalam
waktu yang sesingkat mungkin. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi
waktu tunggu pelayanan resep dan melihat faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
waktu tunggu pelayanan resep di Rumah Sakit.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode pendekatan meta analisis. Pengambilan
data dengan menggabungkan dua atau lebih penelitian sejenis dengan merajuk pada
simpulan umum dari artikel-artikel penelitian sebelumnya sehingga diperoleh paduan
data secara kuantitatif. Penelitian ini menggunakan 5 artikel, dengan 2 artikel
Internasional terakreditasi, 1 artikel Nasional terakreditasi di Indonesia dan 2 artikel
Nasional lainnya.
Hasil : Hasil penelitian dari kelima artikel, rata-rata waktu tunggu resep non racikan adalah 60.35 +/- 30.540 menit dan untuk resep racikan adalah 60.29 +/- 22.397 menit. Simpulan : Berdasarkan hasil penelitian waktu tunggu pelayanan resep dari kelima artikel menunjukkan belum semua nya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi waktu tunggu pelayanan resep di Rumah Sakit antara lain sumber daya manusia yang belum cukup, sarana & prasarana yang kurang, sistem informasi management rumah sakit yang belum terintegrasi, peresepan belum sesuai formularium.